Verifikasi Lapangan Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan-RB atas Pembangunan ZI-WBK Tahun 2024

Publikasi pada

min read

Zona Integritas (ZI) merupakan upaya untuk mencapai tujuan Reformasi Birokrasi, yaitu: meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, menciptakan instansi yang bersih dan bebas dari KKN, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Pada saat ini BPKHTL Wilayah VIII Denpasar sedang dalam proses pengajuan predikat menuju Satuan Kerja WBK tahun 2024. Pada hari Jum’at, 8 November 2024, BPKHTL Wilayah VIII Denpasar menerima kunjungan Verifikasi Lapangan Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan-RB atas Pembangunan ZI-WBK Tahun 2024.

Verifikasi lapangan ini merupakan tahap evaluasi lanjutan oleh TPN setelah BPKHTL Wilayah VIII Denpasar dinyatakan lolos dalam tahapan-tahapan evaluasi sebelumnya, yaitu tahapan Evaluasi Administrasi, tahapan Verifikasi dan Pembuktian Dokumen, dan tahapan Desk Paparan/Wawancara melalui Zoom Meeting. Dalam Verifikasi Lapangan, Tim Penilai Nasional meninjau berbagai fasilitas yang ada di BPKHTL Wilayah VIII Denpasar. Selain itu juga melakukan wawancara terhadap Kepala BPKHTL Wilayah VIII Denpasar untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pada BPKHTL Wilayah VIII Denpasar.

Tim evaluator, Ibu Muthia Naili Muna dan Ibu Vivi Angraini Sitinjak diterima langsung oleh Kepala BPKHTL Wilayah VIII Denpasar, Bapak Heru Sri Widodo dan Kepala Seksi SDHTL, Bapak Nyoman Gde Gita Yogi Dharma untuk diskusi terkait Pembangunan Zona Integritas dengan Tim ZI BPKHTL Wilayah VIII Denpasar. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan meninjau langsung fasilitas dan alur pelayanan publik.

Inovasi pelayananan publik pada BPKHTL Wilayah VIII Denpasar yang dilakukan pencermatan implementasinya oleh TPN, yaitu Penggunaan GPS Geodetik RTK yang dilakukan oleh Tim Saka Tridatu saat di lapangan. Saka Tridatu (Satuan Kerja Tanggap, Responsif, dan Terpadu) merupakan inovasi pelayanan publik di BPKHTL Wilayah VIII Denpasar. Pembentukan Saka Tridatu ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pendampingan kepada Masyarakat maupun Instansi agar lebih cepat.

BPKHTL Wilayah VIII Denpasar telah sampai pada tahap verifikasi lapangan evaluasi Zona Integritas menuju WBK, yang merupakan tahap akhir yang harus dilalui. Semoga BPKHTL Wilayah VIII Denpasar bisa meraih predikat WBK pada tahun 2024 ini.

Bagikan