Kamis, 15 Mei 2025 telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Terkait Pemanfaatan Mess BPKH Wilayah VIII yang berlokasi di Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
Rapat ini dihadiri secara luring oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Sekretaris Utama BIG, Kepala Biro Keuangan Kemenhut, Perwakilan dari Biro Umum Kemenhut, Kepala Bagian Program, Evaluasi Hukum dan Kerjasama Teknik Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Perwakilan KPKNL Denpasar, Pejabat Struktural BPKH Wilayah VIII, Staf Pengelola BMN BPKH Wilayah VIII dan dihadiri secara daring oleh Kepala Biro Umum Kemenhut dan perwakilan KPKNL Denpasar.
Secara umum, pemanfaatan Mess Kintamani BPKH Wilayah VIII bertujuan untuk mendukung kinerja organisasi, memberikan fasilitas bagi pegawai dan tamu, serta mengoptimalkan penggunaan aset negara.


Leave a Reply